You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Benteng Lompoe

Desa Benteng Lompoe

Kecamatan Sabangparu, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Benteng Lompoe Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo -

Musyawarah BPD Dalam Rangka Pembahasan APBDes 2026

DELLY ASPIANI 31 Desember 2025 Dibaca 441 Kali
Musyawarah BPD Dalam Rangka Pembahasan APBDes 2026

Benteng Lompoe – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Benteng Lompoe menggelar musyawarah dalam rangka pengesahan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Benteng Lompoe, Selasa, 30 Desember 2025.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Kepala Desa Benteng Lompoe beserta perangkat desa, perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur pendamping desa. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa sebelum memasuki tahun anggaran berjalan.

Ketua BPD Desa Benteng Lompoe dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah pengesahan APBDesa bertujuan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan telah melalui pembahasan bersama serta sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Sementara itu, Kepala Desa Benteng Lompoe menjelaskan bahwa APBDesa yang disahkan telah disusun berdasarkan hasil musyawarah desa, RKP Desa, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap anggaran yang telah ditetapkan dapat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Setelah melalui pembahasan dan penyampaian pendapat dari peserta musyawarah, BPD secara resmi menyetujui dan mengesahkan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Benteng Lompoe. Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa pada tahun anggaran mendatang.

Dengan disahkannya APBDesa ini, Pemerintah Desa Benteng Lompoe diharapkan dapat melaksanakan program kerja desa secara terencana, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp290,562,000 Rp768,487,300
37.81%
Belanja
Rp226,011,444 Rp880,223,180
25.68%
Pembiayaan
Rp0 Rp111,018,180
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp880,000 Rp880,000
100%
Dana Desa
Rp97,145,100 Rp294,379,000
33%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp34,084,500
0%
Alokasi Dana Desa
Rp192,536,900 Rp439,143,800
43.84%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp179,776,444 Rp497,322,380
36.15%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp19,485,000 Rp292,600,800
6.66%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp15,750,000 Rp47,800,000
32.95%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp5,000,000 Rp24,500,000
20.41%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp6,000,000 Rp18,000,000
33.33%