
Benteng Lompoe – pada (18/09/2025) Badan Permusyaratan Desa melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan, pengesahan, dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Benteng Lompoe.
Acara Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Benteng Lompoe, H. Palancoi, yang menegaskan pentingnya musyawarah sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tenaga Ahli P3MD Kecamatan Sabbangparu, Jumarsidin, S.IP, Andi Munir Maulana, Kepala Desa Benteng Lompoe, Herman, S.Pd.,S.Sos.,M.Si., serta para pendamping desa. Hadir pula Pengurus BUMDes, Ketua RW dan RT, Imam Dusun, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Benteng Lompoe, Herman, S.Pd.,S.Sos.,M.Si., menyampaikan bahwa RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi acuan pelaksanaan pembangunan desa setiap tahunnya. Ia berharap agar program yang ditetapkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
Sementara itu, perwakilan TPP P3MD Kecamatan Sabbangparu, Jumarsidin, S.IP mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat Desa Benteng Lompoe dalam musyawarah ini. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat menjadi kunci terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.
Musdes berlangsung dengan suasana partisipatif, di mana para peserta memberikan saran dan masukan sebelum akhirnya menyepakati dan menetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2026. Dengan penetapan ini, Desa Benteng Lompoe memiliki arah pembangunan yang lebih terukur dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

