You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Benteng Lompoe

Desa Benteng Lompoe

Kecamatan Sabangparu, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Benteng Lompoe Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo -

MUSDESUS VERIVIKASI DAN PENETAPAN KPM BLT DANA DESA DI GELAR DI BENTENG LOMPOE

DELLY ASPIANI 29 Januari 2026 Dibaca 323 Kali
MUSDESUS VERIVIKASI DAN PENETAPAN KPM BLT DANA DESA DI GELAR DI BENTENG LOMPOE

Benteng Lompoe — Pemerintah Desa Benteng Lompoe melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka verifikasi, validasi, dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Benteng Lompoe, Rabu (28/1/2026).

Musdesus ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Benteng Lompoe, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, Babinsa, serta Pendamping Desa. Kehadiran unsur terkait ini bertujuan untuk memastikan proses penetapan KPM BLT Dana Desa berjalan secara transparan, objektif, dan tepat sasaran.

Dalam musyawarah tersebut, peserta secara bersama-sama melakukan pencermatan dan pembahasan data calon penerima BLT Dana Desa berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Verifikasi dan validasi data dilakukan guna memastikan bahwa KPM yang ditetapkan benar-benar berasal dari keluarga miskin ekstrem dan rentan yang memenuhi syarat.

Ketua BPD Desa Benteng Lompoe dalam penyampaiannya menekankan pentingnya musyawarah sebagai wadah pengambilan keputusan bersama agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ia juga berharap hasil Musdesus ini dapat diterima dan dipahami oleh seluruh warga desa.

Sementara itu, Pendamping Desa menyampaikan bahwa Musdesus merupakan tahapan wajib dalam penyaluran BLT Dana Desa, sehingga seluruh proses harus dilaksanakan secara terbuka dan terdokumentasi dengan baik.

Melalui Musdesus ini, Pemerintah Desa Benteng Lompoe menetapkan daftar KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pelaksanaan penyaluran bantuan. Pemerintah desa berharap BLT Dana Desa dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp290,562,000 Rp768,487,300
37.81%
Belanja
Rp226,011,444 Rp880,223,180
25.68%
Pembiayaan
Rp0 Rp111,018,180
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp880,000 Rp880,000
100%
Dana Desa
Rp97,145,100 Rp294,379,000
33%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp34,084,500
0%
Alokasi Dana Desa
Rp192,536,900 Rp439,143,800
43.84%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp179,776,444 Rp497,322,380
36.15%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp19,485,000 Rp292,600,800
6.66%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp15,750,000 Rp47,800,000
32.95%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp5,000,000 Rp24,500,000
20.41%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp6,000,000 Rp18,000,000
33.33%