SABBANGPARU – Guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, Pemerintah Kecamatan Sabbangparu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Desa Tingkat Kecamatan. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Kantor Desa Ujungpero, Senin (30/03/2026).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran perangkat kecamatan, para Kepala Desa se-Kecamatan Sabbangparu, Bendahara Desa, serta pendamping desa. Fokus utama pertemuan adalah sinkronisasi pelaporan keuangan semester pertama tahun anggaran 2026.
Fokus pada Akuntabilitas
Camat Sabbangparu dalam sambutannya menekankan bahwa ketertiban administrasi adalah kunci utama dalam menghindari permasalahan hukum di kemudian hari. Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dikelola desa harus dapat dipertanggungjawabkan secara fisik maupun administratif.
"Rakor ini bukan sekadar rutinitas, melainkan ruang evaluasi agar pengelolaan dana desa di wilayah Sabbangparu tetap berada pada koridor aturan yang berlaku, terutama dengan adanya beberapa penyesuaian regulasi terbaru di tahun 2026," ujar Camat dalam arahannya.
Ujungpero Sebagai Tuan Rumah
Pemilihan Desa Ujungpero sebagai lokasi rakor kali ini juga menjadi sarana studi banding antar-desa terkait inovasi sistem pelaporan berbasis digital yang mulai diimplementasikan di desa tersebut.
Sepanjang acara, para peserta melakukan diskusi interaktif mengenai kendala teknis di lapangan, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa hingga sinkronisasi aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes).
Output Kegiatan
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Sabbangparu dapat:
-
Mempercepat penyusunan laporan realisasi anggaran tahap berjalan.
-
Meminimalisir kesalahan input data pada aplikasi keuangan.
-
Meningkatkan kualitas belanja desa yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari ini berjalan dengan khidmat dan ditutup dengan penyusunan kesepakatan bersama terkait jadwal batas akhir pengumpulan laporan bulanan.