You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Benteng Lompoe

Desa Benteng Lompoe

Kecamatan Sabangparu, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Benteng Lompoe Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo -

Sosialisasi dan Penandatangan MoUkomitmen Anti Maladministrasi Pemda Wajo Bersam,a Ombudsman

DELLY ASPIANI 26 November 2025 Dibaca 440 Kali
Sosialisasi dan Penandatangan MoUkomitmen Anti Maladministrasi Pemda Wajo Bersam,a Ombudsman

Wajo, 26 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Wajo bersama Ombudsman Republik Indonesia menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) komitmen anti maladministrasi, Rabu (26/11/2025), bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Wajo. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemda Wajo dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Acara dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun budaya birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik maladministrasi. Ia menyampaikan bahwa kerja sama ini akan menjadi wadah pembinaan, pengawasan, serta peningkatan integritas aparatur pemerintah daerah.

Perwakilan Ombudsman RI yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan materi sosialisasi terkait bentuk-bentuk maladministrasi, indikator penyimpangan pelayanan publik, serta langkah-langkah pencegahannya. Mereka menekankan bahwa pelayanan publik yang bersih tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga tertentu, tetapi merupakan komitmen kolektif seluruh elemen birokrasi.

“Melalui MoU ini, kami berharap pemerintah daerah semakin memperkuat sistem pencegahan maladministrasi, memperbaiki standar pelayanan, serta memastikan masyarakat mendapatkan hak-haknya secara adil,” ujar perwakilan Ombudsman RI dalam pemaparannya.

Penandatanganan MoU dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemda Wajo dan Ombudsman RI untuk menjalankan nilai-nilai pemerintahan yang akuntabel dan responsif. Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat tercipta sinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan serta penanganan laporan masyarakat secara lebih cepat dan tepat.

Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan yang berlangsung dengan lancar tersebut dihadiri oleh para kepala OPD, pejabat struktural, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo. Para peserta menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai sangat bermanfaat untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap prinsip pelayanan publik yang berintegritas.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Wajo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong birokrasi yang bersih dan berintegritas dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktek maladministrasi.

 
 
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp290,562,000 Rp768,487,300
37.81%
Belanja
Rp226,011,444 Rp880,223,180
25.68%
Pembiayaan
Rp0 Rp111,018,180
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp880,000 Rp880,000
100%
Dana Desa
Rp97,145,100 Rp294,379,000
33%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp34,084,500
0%
Alokasi Dana Desa
Rp192,536,900 Rp439,143,800
43.84%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp179,776,444 Rp497,322,380
36.15%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp19,485,000 Rp292,600,800
6.66%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp15,750,000 Rp47,800,000
32.95%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp5,000,000 Rp24,500,000
20.41%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp6,000,000 Rp18,000,000
33.33%